Diberdayakan oleh Blogger.
Radio Rodja 756AM

Bersihkan Hati anda dari dosah Hasad

Kategori: Penyakit Hati Diterbitkan pada 10 July 2012 Klik: 8456 
 
Print
Hampir seluruh manusia pernah terjangkiti Hasad. Ibnu Taimiyyah berkata :

وَالْمَقْصُوْدُ أَنَّ " الْحَسَدَ " مَرَضٌ مِنْ أَمْرَاضِ النَّفْسِ وَهُوَ مَرَضٌ غَالِبٌ فَلاَ يَخْلُصُ مِنْهُ إِلاَّ قَلِيْلٌ مِنَ النَّاسِ وَلِهَذَا يُقَالُ : مَا خَلاَ جَسَدٌ مِنْ حَسَدٍ لَكِنَ اللَّئِيْمَ يُبْدِيْهِ وَالْكَرِيْمَ يُخْفِيْهِ

"Maksudnya yaitu bahwasanya hasad adalah penyakit jiwa, dan ia adalah penyakit yang menguasai, tidak ada yang selamat darinya kecuali hanya segelintir orang. Karenanya dikatakan, "Tidak ada jasad yang selamat dari hasad, akan tetapi orang yang tercela menampakkannya dan orang yang mulia menyembunyikannya" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125-126)

Kenapa hasad sulit dihindari?, Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata

وَالْحَسَدُ مَرْكُوْزٌ فِي طِبَاعِ الْبَشَرِ وَهُوَ أَنَّ الإِنْسَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَفُوْقَهُ أَحَدٌ مِنْ جِنْسِهِ فِي شَيْءٍ مِنَ الْفَضَائِلِ

"Hasad tertanam di tabi'at manusia, yaitu namanya manusia benci jika ada seorangpun –yang sejenis dengannya (sesama manusia)- yang mengunggulinya dalam suatu keutamaan" (Jaami'ul 'Uluum wa al-Hikam hal 327)

Akan tetapi… lantas apakah kita harus pasrah dan mengikuti penyakit hasad yang merongrong hati kita???


Model-model Manusia Terhadap Hasad

"Manusia bermodel-model dalam menghadapi hasad:

(Pertama) : Diantara mereka ada yang berusaha untuk menghilangkan kenikmatan yang ada pada orang yang dihasadi, dengan berbuat dzolim kepadanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan lalu diantara mereka ada yang berusaha hanya untuk menghilangkan kenikmatan tersebut dari yang dihasadi tanpa harus berpindah kenikmatan tersebut kepadanya Dan inilah yang merupakan bentuk hasad yang paling buruk dan paling keji, dan inilah hasad yang tercela dan terlarang. Ia adalah hasad yang merupakan dosa Iblis, dimana ia telah hasad kepada Adam 'alaihis salaam tatkala ia melihat Adam telah mengungguli para malaikat, yaitu Allah telah menciptakan Adam dengan tanganNya, telah memerintahkan para malaikat untuk sujud kepadanya, Allah telah mengajarkannya nama-nama segala sesuatu, serta Allah menempatkan Adam di surga di sisiNya. Maka Iblispun terus senantiasa berusaha untuk mengeluarkan Adam dari surga, hingga akhirnya iapun berhasil mengeluarkan Adam dari surga…

Hasad ini pulalah yang merasuki orang-orang yahudi sebagaimana telah Allah sebutkan dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an, diantaranya firman Allah

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

"Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran." (QS Al-Baqoroh : 109)

Juga firman Allah :

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا (٥٤)

"Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia [Yaitu: kenabian, Al Quran, dan kemenangan] yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami telah memberikan kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar" (QS An-Nisaa' : 54)" (Dari perkataan Ibnu Rojab dalam Jaami'ul 'Uluum wal Hikam hal 327)

(Kedua) : Diantara mereka ada yang menghendaki kenikmatan yang ada pada saudaranya berpindah kepada dirinya. Misalnya saudaranya tersebut memiliki seorang istri yang cantik lantas ia berangan-angan agar saudaranya menceraikan istrinya tersebut atau agar saudaranya segera meninggal sehingga iapun bisa menikahi sang wanita.

Atau saudaranya memimpin sebuah markaz lantas ia berangan-angan agar saudaranya segera hengkang pergi atau segera meninggal agar ialah yang akan menjadi pemimpin markaz tersebut.

Atau saudaranya seorang dai yang terkenal dan memiliki banyak pengikut, maka iapun berangan-angan agar saudaranya melakukan kesalahan sehingga ditinggalkan oleh para pengikutnya maka para pengikutnya akan berpaling kepadanya.

(Ketiga) : Ia bukan berharap hilangnya kenikmatan yang ada pada saudaranya, akan tetapi ia berbahagia jika saudaranya tetap dalam kondisinya yang buruk, tetap dalam keadaan miskin, atau tetap dalam keadaan bodoh, atau tetap dalam keadaan terjerumus dalam kesalahan atau bid'ah. Karenanya hatinya menjadi teriris-iris jika saudaranya tersebut menjadi kaya, atau menjadi pintar dan alim, atau yang tadinya terjerumus dalam bid'ah kemudian mengenal sunnah.

(Keempat) : Ia tidak berharap hilangnya kenikmatan yang ada pada saudaranya, akan tetapi ia berharap dirinya memperoleh kenikmatan sebagaimana yang dirasakan oleh saudaranya, dan ia berusaha untuk memperolehnya, sehingga kondisinya bisa setingkat/setara dengan saudaranya tersebut. Akan tetapi tatkala cita-citanya tersebut tidak tercapai, kenikmatan tidak bisa ia raih maka iapun terjerumus dalam hasad, iapun ingin kenikmatan pada saudaranya lenyap, sehingga saudaranya tersebut bisa terjatuh dan setara dengan dirinya. (poin kedua hingga keempat silahkan lihat kitab Fiqh Al-Hasad karya Musthofa Al-'Adawi hal 9-10)

(Kelima) : Ia hasad kepada saudaranya, akan tetapi ia tidak berusaha untuk menghilangkan kenikmatan yang ada pada saudaranya, ia tidak menzoliminya baik dengan perbuatan maupun dengan perkataan. Jika ia berusaha untuk menghilangkan hasad dalam hatinya akan tetapi ia tidak berhasil, bahkan hasad tetap mendominasinya maka orang seperti ini tidak berdosa selama ia tidak merealisasikan penyakit hasadnya dalam bentuk perkataan maupun perbuatan.

Adapun jika ia sengaja membisikkan hatinya untuk hasad dan mengulang-ngulang bisikan tersebut dalam hatinya, dan ia tenteram dan condong kepada hilangnya kenikmatan dari saudaranya, meskipun ia tidak merealisasikan hasadnya dalam bentuk perkataan maupun perbuatan akan tetapi hanya disimpan dihati, maka orang seperti ini ada khilaf diantara para ulama, apakah ia dihukum atau tidak?, apakah ia berdosa atau tidak?. Masalahnya apa yang ia lakukan dengan membisikan hasad kepada hatinya mirip dengan 'azam/tekad yang dipasang untuk melakukan kemaksiatan meskipun belum melakukan kemaksiatan. Dan sebagian ulama menyatakan bahwa jika niat sudah sampai pada derajat 'azam/tekad maka menimbulkan dosa. (Lihat Jaami'ul 'Uluum hal 327-328).

Ibnu Taimiyyah berkata, "Barang siapa yang mendapati dalam dirinya rasa hasad kepada orang lain maka hendaknya ia menggunakan ketakwaannya dan kesabarannya untuk membenci hasad yang ada dalam dirinya.

Banyak orang yang memiliki agama (yang kuat) mereka tidak berbuat dzolim kepada orang yang dihasadi, mereka juga tidak menolong orang yang menzolimi orang yang dihasadi. Akan tetapi mereka juga tidak menunaikan kewajiban hak orang yang dihasadi. Bahkan jika ada seseorang yang mencela orang dihasadi tersebut maka mereka tidak setuju dengan pencela tadi namun juga tidak menyebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dihasadi. Mereka ini berhutang kepadanya karena telah meninggalkan perkara yang diperintahkan untuk menunaikan haknya dan kurang dalam menunaikannya, namun mereka tidak berbuat pelanggaran terhadap haknya. Maka balasan terhadap mereka adalah hak-hak mereka juga akan terkurang hak-hak mereka, sehingga mereka juga tidak akan disikapi dengan adil dalam beberapa kondisi, serta mereka juga tidak akan ditolong melawan orang yang yang menzolimi mereka sebagaimana mereka tidak menolong orang dihasadi tersebut. Adapun barang siapa yang melanggar/menzolimi orang yang dihasadi baik dengan perkataan maupun perbuatan maka ia akan dihukum" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125)

(Keenam) : Yaitu seseorang yang tatkala mendapatkan dalam dirinya rasa hasad maka ia berusaha menghilangkannya dengan cara berbuat baik kepada saudaranya yang ia hasadi, ia mendoakannya, ia menyebarkan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaannya, hingga akhirnya ia mengganti hasadnya dengan mencintai saudaranya. Ini termasuk derajat keimanan yang tertinggi. Pelakunya adalah seorang yang imannya sempurna, yang menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya sendiri. (Lihat Jaami'ul 'Uluum wal Hikam hal 328)

Ibnu Taimiyyah berkata, "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dan bersabar (*sehingga tidak merealisasikan hasadnya), dan tidak termasuk dalam orang-orang yang berbuat dzolim, maka Allah akan memberi manfaat kepadanya dengan ketakwaannya tersebut. Sebagaimana yang dialami oleh Zainab binti Jahsy radhiallahu 'anhaa. Ia adalah istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyaingi Aisyah (di hati Nabi)" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/125, yaitu Zainab selamat tidak ikut-ikutan menuduh Aisyah dalam kasus 'ifk/tuduhan Aisayh berzina. Padahal saudarinya Hamnah binti Jahsy ikut terprovokasi sehingga ikut-ikutan menuduh Aisyah)



Sebab Timbulnya Hasad

Ibnu Taimiyyah berkata :

"Dan hasad diantara para wanita sering terjadi dan mendominasi, terutama diantara para istri-istri pada satu suami. Seorang wanita cemburu karena adanya para istri yang lain yang menyertainya. Demikianlah hasad sering terjadi diantara orang-orang yang berserikat dalam kepemimpinan atau harta jika salah seorang dari mereka mendapatkan bagian dan yang lainnya luput dari bagian tersebut. Demikian juga hasad terjadi diantara orang-orang yang setara karena salah seorang diantara mereka lebih dari pada yang lain. Sebagaimana para saudara nabi Yusuf, demikian juga hasadnya salah seorang anak Adam kepada yang laiinya. Ia hasad kepada saudaranya karena Allah menerima korbannya sementara kurbannya tidak diterima. Ia hasad kepada kelebihan yang Allah berikan berupa keimanan dan ketakwaan –sebagaimana hasadnya yahudi terhadap kaum muslimin- sehingga iapun membunuh saudaranya karena hasad tersebut" (Majmuu' Al-Fatawa 10/125-126)

Karenanya seorang penjual minyak wangi memiliki hasad yang sangat besar kepada penjual minyak wangi yang lain, terlebih lagi jika penjual yang lain tersebut berjualan di areal yang sama. Padahal meskipun di dekat areal tersebut ada show room mobil yang pemiliknya memperoleh keuntungan puluhan juta tiap hari, akan tetapi para penjual minyak wangi tidak hasad kepada sang pemilik show room, karena segmen dan profesi yang berbeda.

Demikian juga dokter hasad kepada dokter yang lain jika ternyata pasien dokter tersebut lebih banyak dari pasiennya.

Tukang becak hasad kepada tukang becak lainnya, dan ia tidak hasad kepada para supir taksi yang mungkin untung mereka berlipat-lipat ganda daripada untuk si tukang becak.

Demikian pula tetangga hasad kepada tetangga yang lain, tatkala melihat isi rumah tetangganya lebih mewah, demikian juga bangunan rumahnya lebih mewah.

Demikian juga penuntut ilmu hasad kepada penuntut ilmu yang lain, jika ternyata niatnya menuntut ilmu tidak ikhlas karena Allah.


Keburukan Hasad

Pertama : Hasad bertentangan dengan nilai dan konsekuensi persaudaraan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَقَاطَعُوا وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا

"Janganlah kalian saling hasad, janganlah saling membenci, jangan saling memboikot, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara"
(HR Muslim no 2559)

Padahal diantara kaum mukminin harusnya saling mencintai dan menyayangi. Allah berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka."
(Al-Fath : 29)

Kedua : Hasad merupakan penyakit.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الأُمَمِ قَبْلَكُمْ : الْحَسَدُ وْالْبَغْضَاءُ، وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِمَا يُثْْبِتُ ذَلِكَ لَكُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

"Telah berjalan kepada kalian penyakit umat-umat terdahulu, hasad dan permusuhan. Dan permusuhan adalah membotaki. Aku tidak mengatakan membotaki rambut, akan tetapi membotaki agama. Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya tidaklah kalian masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah aku kabarkan kepada kalian dengan apa bisa menimbulkan hal tersebut?, tebarkanlah salam diantara kalian"
(HR At-Thirmidzi 2/83 dan Ahmad 1/165,167, dan dihasankan oleh Al-Albani dalama Irwaaul Gholil 3/238)

Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda:

سَيُصِيْبُ أُمَّتِي دَاءُ الأُمَمِ ، فَقَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا دَاءُ الأُمَمِ ؟ قَالَ : الأَشْرُ، وَالْبَطْرُ والتَّكَاثُرُ وَالتَّنَاجُشُ فِي الدُّنْيَا وَالتَّبَاغُضُ وَالتَّحَاسُدُ حَتَّى يَكُوْنَ الْبَغْيُ

"Umatku akan ditimpa penyakit umat-umat". Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apakah itu penyakit umat-umat (terdahulu)?". Rasulullah berkata, "Kufur Nikmat, bersikap berlebihan terhadap nikmat Allah (terlalu riang gembira/berfoya-foya), saling berlomba-lomba memperbanyak dunia, saling berbuat najsy, saling memusuhi, dan saling hasad-menghasadi hingga timbulnya sikap melampaui batas (kedzoliman)" (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 680)

Ibnu Taimiyyah berkata, "Rasulullah menamakan hasad sebagai penyakit… maka dikatahui bahwasanya hasad merupakan penyakit. Dalam hadits yang lain (doa Nabi)

أَعُوْذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَهْوَاءِ وَالأَدْوَاءِ

"Aku berlindung kepada Engkau dari akhlak yang munkar, dari hawa nafsu, dan dari penyakit-penyakit" (Majmuu Al-Fataawaa 10/126)

Ketiga : Hasad lebih buruk dari pelit

Ibnu Taimiyyah berkata :

وَالشُّحُّ مَرَضٌ وَالْبُخْلُ مَرَضٌ وَالْحَسَدُ شَرٌّ مِنَ الْبُخْلِ

"Rasa pelit penyakit, kikir merupakan penyakit, dan hasad lebih buruk daripada rasa pelit" (Majmuu Al-Fataawa 10/128)

Hal ini dikarenakan orang yang pelit ia hanya mencegah dirinya dari kenikmatan Allah, atau mencegah orang lain dari kenikmatan yang Allah yang ia miliki. Adapun orang yang hasad ia membenci kenikmatan Allah pada orang lain.

Terkadang seseorang dermawan dengan memberikan pemberian kepada orang lain yang membantunya akan tetapi ia hasad kepada orang-orang lain yang semisalnya. Terkadang seseorang pelit akan tetapi ia tidak hasad kepada orang lain. (lihat Majmuu' Al-Fataawaa 10/29)

Keempat ; Orang yang hasad pada hekekatnya protes dengan keputusan Allah.

Allah yang telah mentaqdirkan si fulan kaya, si fulan cerdas, sifulan cantik, dll.

Allah berfirman :

أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٣٢)

"Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan" (Az-Zukhruf : 32)

وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لِيَقُولُوا أَهَؤُلاءِ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ (٥٣)

"Dan Demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka (orang-orang kaya) dengan sebahagian mereka (orang-orang miskin), supaya (orang-orang yang Kaya itu) berkata: "Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?" (Allah berfirman): "Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?" (QS Al-An'aam : 53)

Lantas orang yang hasad ini protes dari sisi :

- Tidak setuju dengan pembagian Allah tersebut

- Tidak setuju kalau si fulan mendapatkan kenikmatan, dan merasa bahwa dialah yang lebih pantas meraih kenikmatan tersebut

Kelima : Orang yang hasad pada hekekatnya telah berbuat baik kepada orang yang ia hasadi. Karena jika ia telah hasad ia biasanya menzolimi orang yang ia hasadi dengan perbuatan maupun dengan perkataan. Baik merendahkan atau menggibahinya. Dengan demikian maka ia telah mentransfer kebaikan-kebaikannya kepada orang yang ia hasadi tersebut pada hari kiamat kelak, pada hari dimana sangat dibutuhkan kebaikan-kebaikan untuk ditimbang oleh Allah

Keenam : Orang yang hasad telah bertasyabbuh dengan iblis dan kaum yahudi. Karena hasad adalah akhlak iblis dan orang-orang yahudi.

Ketujuh : Orang yang hasad pada hakikatnya meminta agar Allah memberinya cobaan yang belum tentu bisa ia pikul. Seseorang miskin yang hasad kepada orang yang kaya hendaknya ia berhusnudzon kepada Allah tatkala ia belum diizinkan Allah untuk menjadi kaya, karena bisa jadi jika ia diberi kekayaan oleh Allah maka ia akan semakin jauh dari Allah dan terjerumus dalam berbagai kemaksiatan, sebagaimana yang banyak dialami oleh orang-orang yang kaya raya. Dan bukankah jika ia kaya, maka akan banyak orang yang hasad kepadanya?, sehingga ia tidak akan aman dari gangguan mereka yang hasad kepadanya??!.

Seorang yang hasad kepada orang yang memiliki ilmu lebih dan dakwahnya lebih diterima, hendaknya ia husnudzon kepada Allah, karena bisa jadi jika Allah memindahkan ilmu orang tersebut kepadanya maka ia tidak mampu memikulnya, bisa jadi iapun menjadi orang yang riya dan angkuh sehingga menjerumuskan ia ke dalam api neraka.

Kedelapan : Hasad adalah penyebab dosa pertama kali di langit dan dibumi. Iblis kafir kepada Allah karena hasad kepada Adam, dan Qobil membunuh Habil pun karena hasad.



Tidak Hasad Sebab Masuk Surga

Membersihkan hati dari segala model hasad merupakan perkara yang sangat berat dan butuh perjuangan yang berkesinambungan.

Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata:

كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ

"Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliaupun berkata : "Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga". Maka munculah seseorang dari kaum Anshoor, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka Abdullah bin 'Amr bin Al-'Aash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya : "Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu hingga berlalu tiga hari?. Maka orang tersebut berkata, "Silahkan".

Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya :

وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ

"Abdullah bin 'Amr bin al-'Aaash bercerita bahwasanya iapun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan sholat malam, hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka iapun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk sholat subuh. Abdullah bertutur : "Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan. Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka akupun berkata kepadanya : Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali : Akan muncul sekarang kepada kalian seorang penduduk surga", lantas engkaulah yang muncul, maka akupun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku contohi, namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Maka apakah yang telah menyampaikan engkau sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?". Orang itu berkata : "Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat". Abdullah bertutur : "Tatkala aku berpaling pergi maka iapun memanggilku dan berkata : Amalanku hanyalah yang engkau lihat, hanya saja aku tidak menemukan perasaan dengki (jengkel) dalam hatiku kepada seorang muslim pun dan aku tidak pernah hasad kepada seorangpun atas kebaikan yang Allah berikan kepadanya". Abdullah berkata, "Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surga-pen), dan inilah yang tidak kami mampui" (HR Ahmad 20/124 no 12697, dengan sanad yang shahih)

Perhatikanlah hadits yang sangat agung ini, betapa tinggi nilai amalan hati di sisi Allah. Sahabat tersebut sampai dinyatakan sebagai penduduk surga oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut, sebabnya… karena ia tidak telah membersihkan hatinya dari segala noda hasad !!!. Padahal amalan dzohirnya sedikit, sahabat ini tidak rajin berpuasa sunnah dan tidak rajin sholat malam, akan tetapi yang menjadikannya mulia… adalah amalan hatinya. (silahkan baca kembali http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/106-pentingnya-amalan-hati)

Ibnu Taimiyyah berkata, "Perkataan Abdullah bin 'Amr kepadanya, "Inilah yang telah engkau capai yang kami tidak mampui" memberi isyarat akan bersih dan selamat hatinya dari segala bentuk dan model hasad" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/119)

Para sahabat kaum Anshoor telah membersihkan hati mereka dari rasa hasad terhadap saudara-saudara mereka kaum muhajirin. Allah berfirman

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (٩)

"Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung" (Al-Hasyr : 9)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Firman Allah "Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka (hasad) terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin)" yaitu:

وَلاَ يَجِدُوْنَ فِي أَنْفُسِهِمْ حَسَدًا لِلْمُهَاجِرِيْنَ فِيْمَا فَضَّلَهُمُ اللهُ بِهِ مِنَ الْمَنْزِلَةِ وَالشَّرَفِ، وَالتَّقْدِيْمِ فِي الذِّكْرِ وَالرُّتْبَةِ

"Mereka tidak mendapatkan dalam diri mereka rasa hasad kepada kaum muhajirin atas keutamaan yang Allah berikan kepada mereka, berupa kedudukan dan kemuliaan, serta penyebutan dan kedudukan"

Ibnu Taimiyyah berkata, "Antara kaum Al-Aus dan Al-Khozroj terjadi persaingan dalam agama. Maka jika sebagian mereka melakukan apa yang menjadikan mereka mulia di sisi Allah dan RasulNya maka yang lainnya juga senang untuk melakukan yang semisalnya, dan ini merupakan persaingan yang mendekatkan mereka kepada Allah sebagaimana firman Allah

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ (٢٦)

"Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba" (Al-Muthoffiifin : 26) (Majumuu' Al-Fataawaa 10/20)



Yang Bukan Termasuk Hasad

Pertama : Al-Ghibtoh

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَسَلَّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

"Tidak ada hasad kecuali pada dua orang, seseorang yang Allah anugrahkan harta lantas ia menghabiskan hartanya untuk kebenaran, dan seseorang yang dianugerahkan Allah al-hikmah maka ia pun memutuskan perkara dengan hikmah tersebut dan mengajarkannya" (HR Al-Bukhari no 73 dan Muslim no 816)

Kedua : Ar-Roozi berkata, "Seluruh bentuk hasad haram hukumnya, kecuali hasad kepada kenikmatan yang ada pada seorang kafir atau seorang fajir yang menggunakan kenikmatan tersebut untuk keburukan dan kerusakan. Maka tidak memberikan mudhorot bagimu (tidak mengapa) jika engkau menyukai hilangnya kenikmatan tersebut. Karena tidaklah engkau menghendaki hilangnya kenikmatan karena dzat kenikmatan tersebut, akan tetapi karena digunakannya kenikmatan tersebut untuk kerusakan, keburukan, dan mengganggu orang lain" (At-Tafsiir Al-Kabiir 3/238)
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 29-05-1433 H / 21 April 2012 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

Makruh Ko ' dilarang..?

Kategori: Bantahan Diterbitkan pada 30 April 2013 Klik: 7851 
 
Print
(Perihal Makruhnya Sholat di kuburan dan Ritual Tahlilan)

"Makruh kok dilarang!!??", inilah dalih yang dianggap dalil oleh sebagian orang yang mengaku bermadzhab syafi'i untuk melegalisasi perkara-perkara yang dimakruhkan/dibenci oleh para ulama madzhab syafi'iyah.

Tatkala disampaikan kepada sebagian mereka bahwa ulama madzhab syafi'iyah membenci sholat di kuburan dan membangun masjid di atas kuburan dalam rangka mencari keberkahan, demikian juga para ulama syafi'iyah membenci acara kumpul-kumpul di rumah mayat setelah lebih dari tiga hari, maka  dengan mudah mereka akan menjawab, "Kan hukumnya hanya dibenci alias makruh, tidak sampai haram. Maka janganlah kalian melarang!, sungguh aneh kalian  kaum wahabi!"

Lantas dengan dalih ini maka merekapun menjadi semakin semangat untuk sholat di kuburan atau mencari keberkahan di kuburan!!!

Kita katakan, justru mereka inilah yang ANEH bin AJAIB, kok perkara-perkara yang makruh/dibenci malah semakin dilestarikan dan dihidupkan?! Perkara-perkara yang dibenci Allah kok malah dicintai mereka?
Perkara-perkara yang dibenci Allah kok malah seperti perkara yang sunnah atau bahkan wajib!
Bukankah Makruh Tanzih artinya jika ditinggalkan mendapat pahala? Kok malah semangat dikerjakan?

Terlebih lagi ternyata tidak semua yang divonis "MAKRUH" oleh para ulama syaifi'iyah maka artinya jika dikerjakan tidak mengapa dan jika ditinggalkan dapat pahala.

Bahkan banyak dari perkara yang divonis oleh Imam As-Syafi'i dengan makruh ternyata maksud beliau adalah HARAM!

Berikut perkara-perkara yang penting diperhatikan dalam memahami makna "MAKRUH" dalam perkataan para ulama madzhab Syafi'iyah.

PERTAMA: Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya al-Umm telah mengisyaratkan tentang sebab para ulama terdahulu sering mengucapkan lafal makruh untuk perkara-perkara yang haram.

Tatkala Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah membahas tentang permasalahan menjimak tawanan perang wanita padahal masih di negeri musuh, ia berkata:

قال أبو حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى إذَا كان الْإِمَامُ قد قال من أَصَابَ شيئا فَهُوَ له فَأَصَابَ رَجُلٌ جَارِيَةً لَا يَطَؤُهَا ما كان في دَارِ الْحَرْبِ وقال الْأَوْزَاعِيُّ له أَنْ يَطَأَهَا وَهَذَا حَلَالٌ من اللَّهِ عز وجل ...
قال أبو يُوسُفَ ما أَعْظَمَ قَوْلَ الْأَوْزَاعِيِّ في قَوْلِهِ هذا حَلَالٌ من اللَّهِ أَدْرَكْت مَشَايِخَنَا من أَهْلِ الْعِلْمِ يَكْرَهُونَ في الْفُتْيَا أَنْ يَقُولُوا هذا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ إلَّا ما كان في كِتَابِ اللَّهِ عز وجل بَيِّنًا بِلَا تَفْسِيرٍ

((Abu Hanifah rahimahullah berkata: Jika imam telah berkata: "Barang siapa yang mendapatkan sesuatu (dari harta musuh dalam peperangan-pen) maka hal itu miliknya", lalu ada seseorang yang mendapatkan budak wanita, maka ia tidak menjimaknya selama ia masih berada dalam negeri lokasi peperangan."

Al-Auzaa'i  berkata, "Boleh baginya untuk menjimaknya, dan ini adalah HALAL dari Allah Azza wa Jalla..."

Abu Yusuf berkata, "Sungguh berat perkataan Al-Auzaa'i dalam pernyataannya: (Ini adalah halal dari Allah). Aku telah bertemu guru-guru kami dari kalangan ulama, mereka membenci tatkala berfatwa untuk berkata: "ini halal" dan "ini haram" kecuali perkara-perkara yang jelas dalam Al-Qur'an yang tanpa perlu penafsiran lagi.

حدثنا بن السَّائِبِ عن رَبِيعِ بن خَيْثَمٍ وكان من أَفْضَلِ التَّابِعِينَ أَنَّهُ قال إيَّاكُمْ أَنْ يَقُولَ الرَّجُلُ إنَّ اللَّهَ أَحَلَّ هذا أو رَضِيَهُ فَيَقُولَ اللَّهُ له لم أُحِلَّ هذا ولم أَرْضَهُ وَيَقُولَ إنَّ اللَّهَ حَرَّمَ هذا فَيَقُولَ اللَّهُ كَذَبْت لم أُحَرِّمْ هذا ولم أَنَّهُ عنه وَحَدَّثَنَا بَعْضُ أَصْحَابِنَا عن إبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ أَنَّهُ حَدَّثَ عن أَصْحَابِهِ أَنَّهُمْ كَانُوا إذَا أَفْتَوْا بِشَيْءٍ أو نَهَوْا عنه قالوا هذا مَكْرُوهٌ وَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ فَأَمَّا نَقُولُ هذا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ فما أَعْظَمَ هذا

Telah mengabarkan kepada kemi Ibnu As-Saaib dari Robii' bin Khoitsam dan ia adalah termasuk tabi'in yang paling mulia bahwasanya ia berkata: "Hati-hatilah kalian jangan sampai seseorang berkata: "Allah telah menghalalkan ini atau meridhoinya", lalu Allah berkata kepadanya: "Aku tidak menghalalkan ini dan aku tidak meridoinya." Ia berkata : "Allah telah mengharamkan ini", lalu Allah berkata, "Engkau dusta, aku tidak mengharamkan ini, dan aku tidak melarangnya."

Dan telah mengabarkan kepada kami sebagian sahabat kami dari Ibrahim An-Nakho'iy bahwasanya ia menyampaikan dari para sahabatnya bahwsanya mereka jika memfatwakan bolehnya sesuatu atau melarang sesuatu maka mereka berkata, "Ini adalah makruh", dan "Ini hukumnya tidak mengapa." Adapun jika kita mengatakan "ini halal" dan "ini haram" maka sungguh berat hal ini)) (Al-Umm 7/351)

Penjelasan Imam Asy-Syafi'i rahimahullah di atas menunjukan bahwa para ulama terdahulu tidak mudah mengatakan sesuatu haram, kecuali jika keharaman tersebut sudah sangat jelas di Al-Qur'an yang tidak membutuhkan penjelasan dan penafsiran lagi. Adapun perkara-perkara yang tidak ada nas "haram" dalam Al-Qur'an maka para ulama terdahulu lebih menyukai untuk mengatakan bahwa hal itu makruh

KEDUA: Karenanya banyak perkataan "makruh" yang disebutkan oleh Imam Asy-Syafi'i rahimahullah akan tetapi maksud beliau adalah haram. Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Abu Hamid Al-Gozzaali rahimahullah. Beliau berkata:

"Adapun "MAKRUH" adalah lafal yang mengandung banyak makna di tradisi kalangan para ahli fikih:

Pertama: Mahzur (larangan/haram), maka sering kali Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata, "Aku memandang ini makruh" dan maksud beliau adalah "pengharaman".

Kedua: Apa yang dilarang akan tetapi larangan tanzih, yaitu yang didefiniskan dengan meninggalkannya lebih baik daripada melakukannya meskipun tidak ada hukuman atas meninggalkannya. Sebagaimana an-nadbu adalah didefinisikan dengan melakukannya lebih baik daripada meninggalkannya." (Al-Mustashfa, 1/215-216)

Berikut contoh perkataan Imam As-Syafi'i makruh akan tetapi maksudnya adalah haram (diambil dari kitab beliau Al-Umm):

Pertama: Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

فَكُلُّ من حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ كَرِهْت له

"Semua orang yang bersumpah dengan selain nama Allah maka aku membencinya." (Al-Umm 7/61)

Tentunya tidak diragukan lagi bahwa bersumpah dengan nama selain Allah adalah kesyirikan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ

"Barang siapa yang bersumpah selain Allah maka sungguh ia telah kafir atau berbuat kesyirikan."

Kedua: Imam Asy-Syafii berkata:

وَأَكْرَهُ تخطى رِقَابِ الناس يوم الْجُمُعَةِ قبل دُخُولِ الامام وَبَعْدَهُ لِمَا فيه من الْأَذَى لهم وَسُوءِ الْأَدَبِ

"Dan aku membenci (memandang makruh) melompati pundak-pundak manusia pada hari jum'at, baik sebelum masuknya imam maupun sesudahnya, karena hal ini menyakiti mereka dan merupakan adab yang buruk." (Al-Umm 1/198)

Dan tentunya menyakiti orang lain merupakan perkara yang haram. Karenanya setelah menyampaikan pernyataan di atas, Imam Asy-Syafi'i berdalil dengan hadits (آذَيْتَ آذَيْتَ) "Engkau telah menyakiti... engkau telah menyakiti..."

Ketiga: Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

وَأَكْرَهُ النِّيَاحَةَ على الْمَيِّتِ بَعْدَ مَوْتِهِ

"Dan aku membenci niahah atas mayat setelah kematiannya." (al-Umm 1/279)

Padahal jelas bahwa sikap niahah adalah perbuatan yang haram.

Keempat: Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

وَأَكْرَهُ لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَعْمَلَ بِنَاءً أو نِجَارَةً أو غَيْرَهُ في كَنَائِسِهِمْ التي لِصَلَوَاتِهِمْ

"Aku memandang makruh bagi seorang muslim yang membuat bangunan atau bangunan kayu atau yang lainnya di gereja-gerja mereka yang digunakan untuk sholat mereka." (Al-Umm 4/213)

Tentunya membangunkan gereja untuk ibadah orang kafir adalah hal yang haram karena ikut berpartisipasi dan tolong menolong dalam kekufuran mereka.

Kelima: Imam Asy-Syafii berkata:

 وَأَكْرَهُ لِلْمُحْرِمِ أَنْ يَخْطُبَ على غَيْرِهِ كما أَكْرَهُ له أَنْ يَخْطُبَ على نَفْسِهِ وَلَا تُفْسِدُ مَعْصِيَتُهُ بِالْخِطْبَةِ إنْكَاحَ الْحَلَالِ

"Dan aku memandang makruh bagi seorang yang sedang muhrim berkhitbah untuk orang lain sebagaimana aku memandang makruh jika ia berkhitbah untuk dirinya, dan kemaksiatannya tersebut dengan melakukan khitbah tidaklah merusak ia menikahkan seorang yang halal (tidak ihrom)." (Al-Umm 5/78)

Sangatlah jelas al-Imam Asy-Syafi'i menamakan sikap seorang muhrim yang mengkhitbah sebagai kemaksiatan, padahal sebelumnya ia menyebutnya sebagai perbuatan makruh. Ini menunujukan makruh yang dimaksud adalah haram.

KETIGA: Demikian juga banyak pernyataan "makruh" dari perkataan para ulama syafi'iyah yang masih diperselisihkan apakah yang dimaksud adalah makruh haram ataukah makruh tanzih. Dan banyak juga yang dimaksud dengan makruh adalah haram dengan kesepakatan para ulama syafi'iyah.

Hal ini menunjukan bahwa tidak setiap lafal "makruh" maka otomatis maknanya bukan haram dan hanya sekedar dibenci!

Berikut beberapa contoh yang terdapat di kitab al-Majmuu' Syarh al-Muhadzdzab karya al-Imam An-Nawawi rahimahullah

Pertama: Al-Imam An-Nawawi berkata:

((Penulis (Asy-Syiroozi) rahimahullah berkata: "Dan makruh hukumnya menggunakan bejana emas dan perak..."

قال المصنف رحمه الله (ويكره استعمال أواني الذهب والفضه....)
وهل يكره كراهة تنزيه أو تحريم: قولان قال في القديم كراهة تنزيه لانه انما نهى عنه للسرف والخيلاء والتشبه بالاعاجم وهذا لا يوجب التحريم وقال في الجديد يكره كراهة تحريم وهو الصحيح لقوله صلى الله عليه وسلم الذى يشرب في آنية الفضة انما يجرجر في جوفه

Dan apakah makruh maksudnya makruh tanzih ataukah makruh tahrim?, ada dua pendapat. As-Syafi'i berkata dalam pendapat qodimnya (pendapat lama): Makruh tanzih karena hal ini hanyalah dilarang disebabkan sikap berlebih-lebihan, kesombongan, da meniru-niru orang-orang 'ajam, dan hal ini tidak mengharuskan pengharaman.

Dan Asy-Syafi'i berkata dalam pendapat yang baru: "Makruh haram", dan inilah pendapat yang benar karena sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "Barang siapa yang minum dari bejana perak maka sesungguhnya ia sedang mengoyangkan api dalam tubuhnya")) (Al-Majmuu' 1/246)

Kedua: Al-Imam An-Nawawi berkata:

(ويكره أن يصلي الرجل بامرأة اجنبية لما روى أن النبي صلي الله عليه وسلم قال " لا يخلون رجل بامرأة فان ثالثهما الشيطان ")  (الشرح) المراد بالكراهة كراهة تحريم هذا إذا خلا بها

((Perkataan Asy-Syiiroozy: "Dan makruh hukumnya seorang lelaki sholat mengimami seorang wanita yang ajnabiah (bukan mahromnya) karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita, karena yang ketiganya adalah syaitan."

Penjelasan: "Yang dimaksud dengan makruh di sini adalah makruh tahrim, hal ini jika sang lelaki berkhalwat (berdua-duaan) dengan sang wanita." (Al-Majmuu' 4/277)

Ketiga: Al-Imam An-Nawawi berkata:

أما حكم الوصال فهو مكروه بلا خلاف عندنا وهل هي كراهة تحريم أم تنزيه فيه الوجهان ... (أصحهما) عند أصحابنا وهو ظاهر نص الشافعي كراهة تحريم

"Adapun hukum puasa wishool maka hukumnya adalah makruh tanpa ada perbedaan pendapat di sisi kami. Apakah makruhnya makruh haram ataukah makruh tanzih?

Ada dua pendapat ...dan yang paling benar diantara kedua pendapat ini di sisi para sahabat kami –dan itu adalah dzohir dari nas (pernyataan) Imam As-Syafi'i yaitu makruh haram." (Al-Majmuu' 6/357)

Keempat: Al-Imam An-Nawawi berkata tentang hukum berburu buruan tanah suci kota Madinah:

 وأما نص الشافعي فقال القاضى أبو الطيب هذه الكراهة التى ذكرها الشافعي كراهة تحريم باتفاق اصحابنا

"Adapun pernyatan Imam Asy-Syafi'i maka Al-Qoodhy Abu At-Thoyyib berkata, "Makruh yang disebutkan oleh Imam Asy-Syafi'i adalah makruh haram berdasarkan kesepakatan sahabat kita." (Al-Majmuu' 7/480)

Kelima: Al-Imam An-Nawawi berkata:

قالوا ومراد الشافعي بالكراهة كراهة تحريم (الطريق

"Mereka berkata: Yang dimaksud oleh Imam Asy-Syafi'i dengan makruh adalah makruh haram." (Al-Majmuu' 7/483)

KEEMPAT: Jika ternyata Imam As-Syafi'i rahimahullah dan juga para ulama terhadulu sering mengungkapkan haram dengan makruh, lantas bagaimana cara membendakan antara yang hukumnya makruh tahrim (haram) dan makruh yang tanziih?

Jawabannya adalah tidak ada jalan lain kecuali dengan melihat qorinah-qorinah yang ada atau penjelasan para ulama syafi'iyah tentang maksud dari makruh tersebut (sebagaimana telah lalu)

Sebagai contoh:

Permasalahan Beribadah di kuburan Karena Mencari Keberkahan

Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata:

sebagaimana perkataan Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i:

"Dan telah sepakat teks-teks dari Imam As-Syafii dan juga Ash-haab (*para ulama besar madzhab syafiiyah) akan MAKRUHNYA membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau tidak karena keumuman hadits-hadits (*yang melarang). Ay-Syafii dan para Ash-haab berkata, "Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak".

Al-Haafizh Abu Muusa berkata, "Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za'farooni rahimhullah: Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, baik untuk mencari barokah atau karena pengagungan, karena hadits-hadits Nabi, wallahu a'lam." (Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu' syarh Al-Muhadzdzab 5/289)

Silahkan baca kembali (http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/187-imam-as-syafii-imam-an-nawawi-dan-imam-ibnu-hajr-al-haitamiy-pengikut-wahabi#comment-3369)

Asy-Syiroozi berkata:

"Dan dibenci dibangunnya masjid di atas kuburan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Martsad Al-Gonawi bahwasanya Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam melarang sholat ke arah kuburan dan berkata, "Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala (sesembahan), karena sesungguhnya bani Israil telah binasa karena mereka menjadi kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid." As-Syafii berkata, "Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan masjid, khawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya." (Al-Muhadzdzab 1/456, dengan tahqiq: Dr. Muhammad Az-Zuhaili)
Sangatlah jelas bahwa makruh di sini maknanya adalah haram, karena dalil yang dijadikan sebagai argumen adalah tentang larangan. Dan inilah yang dipahami oleh Ibnu Hajar Al-Haitami.

Maka Ibnu Hajr Al-Haitami Asy-Syafii rahimahullah menjawab:

الْمَنْقُولُ الْمُعْتَمَدُ كما جَزَمَ بِهِ النَّوَوِيُّ في شَرْحِ الْمُهَذَّبِ حُرْمَةُ الْبِنَاءِ في الْمَقْبَرَةِ الْمُسَبَّلَةِ فَإِنْ بُنِيَ فيها هُدِمَ وَلَا فَرْقَ في ذلك بين قُبُورِ الصَّالِحِينَ وَالْعُلَمَاءِ وَغَيْرِهِمْ وما في الْخَادِمِ مِمَّا يُخَالِفُ ذلك ضَعِيفٌ لَا يُلْتَفَتُ إلَيْهِ وَكَمْ أَنْكَرَ الْعُلَمَاءُ على بَانِي قُبَّةِ الْإِمَامِ الشَّافِعِيِّ رضي اللَّهُ عنه وَغَيْرِهَا وَكَفَى بِتَصْرِيحِهِمْ في كُتُبِهِمْ إنْكَارًا وَالْمُرَادُ بِالْمُسَبَّلَةِ كما قَالَهُ الْإِسْنَوِيُّ وَغَيْرُهُ التي اعْتَادَ أَهْلُ الْبَلَدِ الدَّفْنَ فيها أَمَّا الْمَوْقُوفَةُ وَالْمَمْلُوكَةُ بِغَيْرِ إذْنِ مَالِكِهَا فَيَحْرُمُ الْبِنَاءُ فِيهِمَا مُطْلَقًا قَطْعًا إذَا تَقَرَّرَ ذلك فَالْمَقْبَرَةُ التي ذَكَرَهَا السَّائِلُ يَحْرُمُ الْبِنَاءُ فيها وَيُهْدَمُ ما بُنِيَ فيها وَإِنْ كان على صَالِحٍ أو عَالِمٍ فَاعْتَمِدْ ذلك وَلَا تَغْتَرَّ بِمَا يُخَالِفُهُ

"Pendapat yang umum dinukil yang menjadi patokan -sebagaimana yang ditegaskan (*dipastikan) oleh An-Nawawi dalam (*Al-Majmuu') syarh Al-Muhadzdzab- adalah diharamkannya membangun di kuburan yang musabbalah (*yaitu pekuburan umum yang lokasinya adalah milik kaum muslimin secara umum), maka jika dibangun di atas pekuburan tersebut maka dihancurkan, dan tidak ada perbedaan dalam hal ini antara kuburan sholihin dan para ulama dengan kuburan selain mereka. Dan pendapat yang terdapat di al-khoodim (*maksud Ibnu Hajar adalah sebuah kitab karya Az-Zarkasyi, Khodim Ar-Rofi'i wa Ar-Roudhoh, wallahu a'lam) yang menyelisihi hal ini maka lemah dan tidak dipandang. Betapa sering para ulama mengingkari para pembangun kubah (*di kuburan) Imam Asy-Syafii radhiallahu 'anhu dan kubah-kubah yang lain. Dan cukuplah penegasan para ulama (*tentang dibencinya membangun di atas kuburan) dalam buku-buku mereka sebagai bentuk pengingkaran. Dan yang dimaksud dengan musabbalah -sebagaimana yang dikatakan Al-Isnawiy dan yang ulama yang lain- yaitu lokasi yang biasanya penduduk negeri pekuburan. Adapun pekuburan wakaf dan pekuburan pribadi tanpa izin pemiliknya maka diharamkan membangun di atas dua pekuburan tersebut secara mutlaq. Jika telah jelas hal ini maka pekuburan yang disebutkan oleh penanya maka diharamkan membangun di situ dan haurs dihancurkan apa yang telah dibangun, meskipun di atas (*kuburan) orang sholeh atau ulama. Jadikanlah pendapat ini sebagai patokan dan jangan terpedaya dengan pendapat yang menyelisihinya." (al-Fataawaa al-Fiqhiyah al-Kubroo 2/17).
***
Penulis: Firanda Andirja, M.A.
Artikel www.firanda.com
6

Comments   

# mantan Gubernur FB 2013-04-30 16:46
jazaakallah khairan wa baarakallahu fiikum.

ana ctrl+D Tadz
Reply | Reply with quote | Quote
# Akromuzzaman 2013-04-30 16:48
barakallahu fyyk ustadz
Reply | Reply with quote | Quote
# Saif 2013-04-30 17:15
Assalamu'alayku m. Maaf ustadz, saya minta tolong mungkin kedepannya dibahas tentang kaidah mengkafirkan atau membid'ahkan. Karena masih banyak saudara kita yg belum mengerti hal ini.
Jazakallahu khoiron.
Reply | Reply with quote | Quote
# al_shirbony 2013-04-30 19:54
kalo haram jelas dilarang...
lah yang parah lagi sunnah ko menyaingi wajib...
gak jenggotan di sangka gak cinta rosulullah...
mending mana asli gak ada jenggot atau jenggotan pake obat???
jelas bid'ah...gak ada tuntunan harus jenggotan dengan mengupayakan segala cara...
sama saja
melawan takdir apa yang di ciptakan oleh allah...



mikirrrrr
Reply | Reply with quote | Quote
# agus sulistyo 2013-05-01 05:40
al-shirboni, maaf ya. belajar lagi ushul fiqhnya, al qur'an, sunnah. supaya jernih berpendapat. tidak pakai hawa nafsu
Reply | Reply with quote | Quote
# wahabi 2013-05-01 06:16
Quoting al_shirbony:
kalo haram jelas dilarang...
lah yang parah lagi sunnah ko menyaingi wajib...
gak jenggotan di sangka gak cinta rosulullah...
mending mana asli gak ada jenggot atau jenggotan pake obat???
jelas bid'ah...gak ada tuntunan harus jenggotan dengan mengupayakan segala cara...
sama saja
melawan takdir apa yang di ciptakan oleh allah...



mikirrrrr


Selama aku ngaji bersama orang-orang wahabi nggak pernah tuh ustadznya nyuruh tumbuhin jenggot dg pakai obat.
Mungkin lu aja yg pada iri sama wahabi atau lu sering baca iklan di majalah-majalah yg juga mengiklankan perdukunan.
Ya pantas lah, kesukaannya ASWAJA, ASLI WARISAN JAWA.
Reply | Reply with quote | Quote




1692 symbols left



Security code
Refresh


# borya 2013-05-01 07:25
Lah...bukannya yang paling bodoh itu adalah orang yang menyangka kalau gak rayain maulidan itu berarti gak cinta Nabi??? Dituduh anti Shalawat???
Lantas manakah dalilnya bahwa di antara cinta Nabi itu rayain Maulid???

Mana juga dalilnya dari Nabi bahwa beliau shallallahu alaihi wa sallam membolehkan mencukur jenggot???? Mana? Mana? Mana? dan tunjukkanlah... sehingga kita bisa bilang jenggot itu mubah atau sunnah??!!
Reply | Reply with quote | Quote
# abu budi 2013-05-22 11:05
yang dikritik itu adalah orang yang mencukur jenggotnya sampai licin padahal aslinya kalo jenggotnya dibiarkan tumbuhnya akan lebat atau ada yang mengatakan si jenggot naga,kambing kpd orang yang memelihara jenggot.Nah ngaku cinta dengan ngerayain maulid tapi sebelum acara maulid pada mencukur jenggotnya dulu spy penampilan waktu acara keren. Kalo yang aslinya gak ada jenggot atau cuma slembar ya biar apa adanya saja.
Reply | Reply with quote | Quote
# abufatih 2013-05-01 01:11
atas ku
yang wajib tu memelihara jenggot bukan menumbuhkan jenggot. jenggot tumbuh atau tidak urusan Allah. Belum ada fatwa ulama untuk menumbuhkan jenggot. iklan firdaus oil kali tuh.
Reply | Reply with quote | Quote
# Bapae Haydar 2013-05-01 06:05
Quoting abufatih:
atas ku
yang wajib tu memelihara jenggot bukan menumbuhkan jenggot. jenggot tumbuh atau tidak urusan Allah. Belum ada fatwa ulama untuk menumbuhkan jenggot. iklan firdaus oil kali tuh.


Bener bangget geeto loch, sepertinya al_shirbony korban iklan penumbuh jenggot merk firdaus...hehe
Reply | Reply with quote | Quote
# borya 2013-05-01 07:45
Lah...bukannya yang lebih parah itu adalah orang yang menyangka kalau gak rayain maulidan itu berarti gak cinta Nabi??? Dituduh anti Shalawat???
Lantas manakah dalilnya bahwa di antara cinta Nabi itu rayain Maulid???

Mana juga dalilnya dari Nabi bahwa beliau shallallahu alaihi wa sallam membolehkan mencukur jenggot???? Mana? Mana? Mana? dan tunjukkanlah... sehingga kita bisa bilang jenggot itu mubah atau sunnah??!!
Reply | Reply with quote | Quote
# Abu Maryam 2013-05-02 04:32
Ustadz, Barakallahu Fikum..
Tolong ditelaah kitab NU : "المقتطفات لأهل البدابات
" Kitab yang mengupas tentang dalil - dalil para Ulama NU dalam pembolehan/pens yariatan tahlilan dan semacamnya, Nuhibbukum fillah Wabaarakallahu Fikum Wa saddada Khuthokum..
Reply | Reply with quote | Quote
# wahyu eksan 2013-05-02 06:33
assalamualaikum wa rohmatullohi wa barokatuh, ustadz, afwan boleh minta emal antum...jika boleh tolong kirim ke
Reply | Reply with quote | Quote
# muhammad ali 2013-05-02 09:14
Assalamu'alaiku m Warahmatullahi Wabarakaatuh,\. Afwan ustadz, ana copasbuat jelasin kepada para dedengkotnya mubtadi di kampung ana, semoga bisa sadar dan tobat. Jazakallah
Reply | Reply with quote | Quote
# Ujang 2013-05-02 12:15
Di daerah ana di cakung, jika ada seseorang yang meninggal akan datang sales marketing untuk menawarkan paket tahlilan. Jadi imam shalat janazah dapat 400ribu.

Allahul musta'an
Reply | Reply with quote | Quote
# Abu sofyan 2013-05-04 01:41
Syuqron,ustad atas artikel nya,barakallohu fik,
Reply | Reply with quote | Quote

Kisah seorang Putri Sholeha yang menakjubkan

Kategori: Sirah Diterbitkan pada 17 January 2012 Klik: 31410 
 
Print
Kisah seorang wanita yang bernama 'Abiir yang sedang dilanda penyakit kanker. Ia mengirimkan sebuah surat berisi kisahnya ke acara keluarga mingguan "Buyuut Muthma'innah" (rumah idaman) di Radio Qur'an Arab Saudi, lalu menuturkan kisahnya yang membuat para pendengar tidak kuasa  menahan air mata mereka. Kisah yang sangat menyedihkan ini dibacakan di salah satu hari dari  sepuluh terakhir di bulan Ramadhan lalu (tahun 2011). Berikut ini kisahnya –sebagaimana dituturkan kembali oleh sang pembawa acara DR Adil Alu Abdul Jabbaar- :

Ia adalah seorang wanita yang sangat cantik jelita dan mengagumkan, bahkan mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kecantikannya merupakan tanda kebesaran Allah. Setiap lelaki yang disekitarnya berangan-angan untuk memperistrikannya atau menjadikannya sebagai menantu putra-putranya. Hal ini jelas dari pembicaraan 'Abiir tatkala bercerita tentang dirinya dalam acara Radio Qur'an Saudi "Buyuut Muthma'innah". Ia bertutur tentang dirinya:

"Umurku sekarang 28 tahun, seorang wanita yang cantik dan kaya raya, ibu seorang putri yang berumur 9 tahun yang bernama Mayaa'. Kalian telah berbincang-bincang tentang penyakit kanker, maka izinkanlah aku untuk menceritakan kepada kalian tentang kisahku yang menyedihkan….dan bagaimana kondisiku dalam menghadapi pedihnya kankerku dan sakitnya yang berkepanjangan, dan perjuangan keras dalam menghadapinya. Bahkan sampai-sampai aku menangis akibat keluhan rasa sakit dan kepayahan yang aku rasakan. Aku tidak akan lupa saat-saat dimana aku harus menggunakan obat-obat kimia, terutama tatkala pertama kali aku mengkonsumsinya karena kawatir dengan efek/dampak buruk yang timbul…akan tetapi aku sabar menghadapinya..meskipun hatiku teriris-iris karena gelisah dan rasa takut. Setelah beberapa lama mengkonsumsi obat-obatan kimia tersebut mulailah rambutku berguguran…rambut yang sangat indah yang dikenal oleh orang yang dekat maupun yang jauh dariku. Sungguh…rambutku yang indah tersebut merupakan mahkota yang selalu aku kenakan di atas kepalaku. Akan tetapi penyakit kankerlah yang menggugurkan mahkotaku…helai demi helai berguguran di depan kedua mataku.

Pada suatu malam datanglah Mayaa' putriku lalu duduk di sampingku. Ia membawa sedikit manisan (kue). Kamipun mulai menyaksikan sebuah acara di salah satu stasiun televisi, lalu iapun mematikan televisi, lalu memandang kepadaku dan berkata, "Mama…engkau dalam keadaan baik..??". Aku menjawab, "Iya". Lalu putriku memegang uraian rambutku…ternyata uraian rambut itupun berguguran di tangan putriku. Iapun mengelus-negelus rambutku ternyata berguguran beberapa helai rambutku di hadapannya. Lalu aku berkata kepada putriku, "Bagaimana menurutmu dengan kondisiku ini wahai Mayaa'..?", iapun menangis. Lalu iapun mengusap air matanya dengan kedua tangannya, seraya berkata, "Waha mama…rambutmu yang gugur ini adalah amalan-amalan kebaikan", lalu iapun mulai mengumpulkan rambut-rambutku yang berguguran tadi dan meletakkannya di secarik tisu. Akupun menangis melihatnya hingga teriris-iris hatiku karena tangisanku, lalu aku memeluknya di dadaku, dan aku berdoa kepada Allah agar menyembuhkan aku dan memanjangkan umurku demi Mayaa' putriku ini, dan agar aku tidak meninggal karena penyakitku ini, dan agar Allah menyabarkan aku menahan pedihnya penyakitku ini….

Keeseokan harinya akupun meminta kepada suamiku alat cukur, lalu akupun mencukur seluruh rambutku di kamar mandi tanpa diketahui oleh seorangpun, agar aku tidak lagi sedih melihat rambutku yang selalu berguguran… di ruang tamu…, di dapur…di tempat duduk…di tempat tidur…di mobil…tidak ada tempat yang selamat dari bergugurnya rambutku.

Setelah itu akupun selalu memakai penutup kepala di rumah, akan tetapi Mayaa putriku mengeluhkan akan hal itu lalu melepaskan penutup kepalaku. Iapun terperanjak melihat rambutku yang tercukur habis. Ia berkata, "Mama..kenapa engkau melakukan ini ?!, apakah engkau lupa bahwa aku telah berdoa kepada Allah agar menyembuhkanmu, dan agar rambutmu tidak berguguran lagi?!. Tidakkah engkau tahu bahwasanya Allah akan mengabulkan doaku…Allah akan menjawab permintaanku…!!, Allah tidak menolak permintaanku…!!. Aku telah berdoa untukmu mama dalam sujudku agar Allah mengembalikan rambutmu lebih indah lagi dari sebelumnya…lebih banyak dan lebih cantik. Mama…sudah sebulan aku tidak membeli sarapan pagi di sekolah dengan uang jajanku, aku selalu menyedekahkan uang jajanku untuk para pembantu yang miskin di sekolah, dan aku meminta kepada mereka untuk mendoakanmu. Mama…tidakkah engkau tahu bahwasanya aku telah meminta kepada sahabatku Manaal agar meminta neneknya yang baik untuk mendoakan kesembuhanmu??. Mamaa…aku cinta kepada Allah…dan Dia akan mengabulkan doaku dan tidak akan menolak permintaanku…dan Dia akan segera menyembuhkanmu"

Mendengar tuturan putriku akupun tidak kuasa untuk menahan air mataku…begitu yakinnya ia…, begitu kuat dan berani jiwanya…lalu akupun memeluknya sambil menangis…".

Putriku lalu duduk bertelekan kedua lututnya menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya berdoa agar Allah menyembuhkanku sambil menangis. Ia menoleh kepadaku dan berkata, "Mama..hari ini adalah hari jum'at, dan saat ini adalah waktu mustajaab (terkabulnya doa)…aku berdoa untuk kesembuhanmu. Ustadzah Nuuroh hari ini mengabarkan aku tentang waktu mustajab ini." Sungguh hatiku teriris-iris melihat sikap putriku kepadaku... Akupun pergi ke kamarku dan tidur. Aku tidak merasa dan tidak terjaga kecuali saat aku mendengar lantunan ayat kursi dan surat Al-Fatihah yang dibaca oleh putriku dengan suaranya yang merdu dan lembut…aku merasakan ketentaraman…aku merasakan kekuatan…aku merasakan semangat yang lebih banyak. Sudah sering kali aku memintanya untuk membacakan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas kepadaku jika aku tidak bisa tidur karena rasa sakit yang parah…akupun memanggilnya untuk membacakan al-Qur'an untukku.

Sebulan kemudian –setelah menggunakan obat-obatan kimia- akupun kembali periksa di rumah sakit. Para dokter mengabarkan kepadaku bahwa saat ini aku sudah tidak membutuhkan lagi obat-obatan kimia tersebut, dan kondisiku telah semakin membaik. Akupun menangis karena saking gembiranya mendengar hal ini. Dan dokter marah kepadaku karena aku telah mencukur rambutku dan ia mengingatkan aku bahwasanya aku harus kuat dan beriman kepada Allah serta yakin bahwasanya kesembuhan ada di tangan Allah.

Lalu aku kembali ke rumah dengan sangat gembira…dengan perasaan sangat penuh pengharapan…putriku Mayaa' tertawa karena kebahagiaan dan kegembiraanku. Ia berkata kepadaku di mobil, "Mama…dokter itu tidak ngerti apa-apa, Robku yang mengetahui segala-galanya". Aku berkata, "Maksudmu?". Ia berkata, "Aku mendengar papa berbicara dengan sahabatnya di HP, papa berkata padanya bahwasanya keuntungan toko bulan ini seluruhnya ia berikan kepada yayasan sosial panti asuhan agar Allah menyembuhkan uminya Mayaa". Akupun menangis mendengar tuturannya…karena keuntungan toko tidak kurang dari 200 ribu real (sekitar 500 juta rupiah), dan terkadang lebih dari itu.

Sekarang kondisiku –Alhamdulillah- terus membaik, pertama karena karunia Allah, kemudian karena kuatnya Mayaa putriku yang telah membantuku dalam perjuangan melawan penyakit kanker yang sangat buruk ini. Ia telah mengingatkan aku kepada Allah dan bahwasanya kesembuhan di tangan-Nya…sebagaimana aku tidak lupa dengan jasa suamiku yang mulia yang telah bersedekah secara diam-diam tanpa mengabariku yang merupakan sebab berkurangnya rasa sakit yang aku rasakan.

Aku berdoa kepada Allah agar menyegerakan kesembuhanku dan juga bagi setiap lelaki atau wanita yang terkena penyakit kanker. Sungguh kami menghadapi rasa sakit yang pedih yang merusak tubuh kami dan juga jiwa kami…akan tetapi rahmat Allah dan karuniaNya lebih besar dan lebih luas sebelum dan susudahnya"

(Diterjemahkan oleh Firanda Andirja, semoga Allah menyegerakan kesembuhan bagi ukhti 'Abiir)

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 22-02-1433 H / 16 Januari 2011 M
www.firanda.com
123

Comments   

# Abahnya Humaisyah 2012-01-17 19:03
Subhanallah, sungguh mengharukan. Semoga Allah memberikan kesembuhan.
Reply | Reply with quote | Quote
# rando 2012-01-18 05:51
Subhanallah, semoga Allah kesembuhan kepada bunda Mayaa' dan semoga Mayaa' menjadi anak yang shalihah.
Reply | Reply with quote | Quote
# Adhi 2012-01-18 18:32
ijin copas di Forum www.community.adhipayment.com saya, terima kasih, jazakumullahi khoiron
Reply | Reply with quote | Quote
# Syanti 2012-01-18 21:00
Kisah putri sholiha membuat hati ana tergetar, ana selalu berdoa 3 putri ana menjadi anak2 yg soleha aamin
Reply | Reply with quote | Quote
# rando 2012-01-25 01:47
Amien...
Reply | Reply with quote | Quote
# rafif 2012-01-20 14:05
sangat mengharukan sekali,jadi ingin menangis.syafaa killah yaa ukhti'abiir
Reply | Reply with quote | Quote
# ummu muhammad 2012-01-21 02:44
Subhanallah, semoga Engkau jadikan kedua putri hamba anak-anak yg solihah
Reply | Reply with quote | Quote
# abdillah 2012-01-22 20:05
syafahalloh,,

klo baca kisah sprti ini mata jd brkaca dan tak trasa air mata menetes,,
mnurut ikhwn/akhwt apkh ana trmasuk org lemah? (ana ikhwan)
Reply | Reply with quote | Quote
# ummul faruq 2012-01-23 03:44
Subhanalloh,,ki sah yg banyak memberi pelajaran agar semakin tegar menjalani hidup dgn keyakinan akan Rahmat-Nya..kam i do'akan kepd semua saudara2 seiman kami yg sedang sakit terbaring agar diberi kesabaran dan kesembuhan atas penyakit yg dideritax,,dan spesial untuk umm Mayaa'..smg cepat sembuh umm,,
Reply | Reply with quote | Quote
# tez 2012-01-24 01:06
smoga Allah menyegerakan kesembuhan untuk ukhti abiir
Reply | Reply with quote | Quote
# Ibnu shodiqun 2012-01-25 14:46
ijin kopas
semoga di jadikan pelajaran bagi orang-orang mau mengambil pelajaran
Reply | Reply with quote | Quote
# Abu Hisyam Al brebes 2012-01-27 15:31
Subhanalloh, HArapan orang tua punya putri seperti itu, semoga Uminya cepet sembuh.
JAzakumullohu khoer
Reply | Reply with quote | Quote
# Guntur Andryan 2012-01-28 15:33
Jazaakallah khair wa barakallahu fiik y Ustadz
Reply | Reply with quote | Quote
# radio muadz 2012-02-02 00:46
Assalamualaikum Usatdz kami mohon izin tuk di bacakan dalam program Kisah di Radio Muadz Bin Jabal Kendari. Jazakumullaahu Khairan
Reply | Reply with quote | Quote
# rahman 2012-02-04 17:42
Subhanalloh,,, mohon izin untuk share di forum FB.
Reply | Reply with quote | Quote
# Hanif 2012-02-07 21:03
baarakallahu fiikum Ustad

Semoga dengan membaca kisah ini, menjadi teladan bagi kami untuk yakin dan sabar dalam mengahadapi penyakit.semoga Alloh bersama orang-orang yang sabar
Reply | Reply with quote | Quote
# kurniawan 2012-09-04 09:07
Subhanallah, ijin share ustadz. trims
Reply | Reply with quote | Quote
# suhendra 2012-10-23 12:08
izin copy ya ustad
Reply | Reply with quote | Quote
# ummu ashif 2012-12-10 07:40
ijin copy dan mensharenya ya pak ustad
Reply | Reply with quote | Quote
# Rachim 2013-01-09 07:54
Assalamu'alaikum

Dari kisah ini salah satu pelajaran yg bisa diambil yakni sungguh beruntung bagi seorang hamba yang dikelilingi orang-orang yg shaleh dan shalihah Ummu mayaa mendapatkan karunia dari Allah yakni mayaa dan suaminya yg selalu berharap hanya kepada Allah.

'Seseorang itu tergantung kepada agama temannya'(HR.Ab u Dawud).Wallahu' alam
Reply | Reply with quote | Quote
# abu aziz 2013-01-13 15:57
alhamdulillah.. . ini salah satu kisah pengobatan dengan sedekah...
Reply | Reply with quote | Quote
# Cak Jadi 2013-01-14 11:03
Subhanallah kisahkanlah hal-hal seperti ini kepada kami ustadz. Insyaallah ini membuat kuat keimanan kami
Reply | Reply with quote | Quote
# Abu Syamil Al-Hafizh 2013-03-18 19:53
Ya Allah, berikanlah kami putra putri yang sholeh & sholehah yang kesholehannya seperti atau lebih dari putri Ukhtunaa 'Abiir ya'ni Mayaa'.
Semoga 'Aabiir hambaMu Engkau berikan kesabaran & kesembuhan, aamiiin
Reply | Reply with quote | Quote
# dikin 2013-04-03 08:49
kisah yg mmbuat kita bersemangat untuk diri dan keluarga agar senantiasa meningkatkn taqwa kpd allah yg maha besar kuasanya
Reply | Reply with quote | Quote
# Agung Nurwidodo 2013-04-04 15:00
Subhanallah, semoga kita dapat ambil hikmah dan pelajaran dari kisah dalam kehidupan nyata ini. Barokallahufiik um
Reply | Reply with quote | Quote
# abu kemal 2013-04-30 09:13
subhanalloh
Reply | Reply with quote | Quote
# abu fathima 2013-04-30 12:38
subhanalloh,
sekalian mohon ijin utk ana share.
jzkllh khyrn
Reply | Reply with quote | Quote
# ukhty Liha 2013-05-10 06:43
subhanalloh terharu bacanya, syafahalloh..am iinn
Reply | Reply with quote | Quote
# ramzan 2013-06-28 11:20
izin share ustad..
Reply | Reply with quote | Quote

Add comment





2500 symbols left



Security code
Refresh



Tentang Kami

kepuasan adalah pilihan utama

pelanggan kami

Hubungi Kami

buka dari senin sampai jum'at

dari jam 08 s/d 17:00 wib

  • Pkl.kerinci Komp.PT.RAPP TS1
    Pangkalan Kerinci
    Pelalawan
    28300
    Indonesia

Permintaan pengiriman hanya melayani

Pkl.kerinci dan sekitarnya

terjemah rodja


  • cari salaf
    Cari Artikel Salaf
  • arabic pad
    Arabic Keyboard
  • 01
    Audio Kajian
Read more: http://menanampohondisyurga.blogspot.com